Pencarian Berita
Home » Berita & Artikel » Hasil Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketegalistrikan Periode 2018-2019

Hasil Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketegalistrikan Periode 2018-2019

Rabu, 15 Apr 2020 11:56 WIB

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pada Peraturan Menteri EDSM Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan pada Pasal 28 dan Pasal 96, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan surveilen dan pengawasan Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan termasuk PT. PPILN. Pada tanggal 23 Desember 2019, hasil penilaian kinerja lembaga sertifikasi ketenagalistrikan periode 2018 - 2019 disampaikan dengan hasil PT. PPILN mendapatkan nilai 8.40 dari 10 dengan kategori peringkat kinerja HIJAU yaitu PATUH. Kriteria penilaian Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan meliputi :

1.    Kepatuhan Terhadap Regulasi

a.   Laporan Tahunan

b.   Melaksanakan Uji petik/Surveilen

c.   Memiliki Pedoman Standar Layanan

d.   Memiliki Maklumat Layanan

e.   Memiliki Pedoman Sistem Dokumentasi yang Mampu Telusur

f.    Memiliki Mekanisme untuk Penyampaian Keluhan dan Ganti Rugi

g.   Pemenuhan Standar Teknis dan Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan

h.   Konsistensi Hasil Surveilen terhadap Lembaga Sertifikasi

i.    Ketidakpatuhan

 

2.    Tingkat Mutu Pelayanan

a.   Konsistensi waktu layanan

b.   Keluhan pelanggan

c.   Survei pelanggan

d.   Profesionalitas dan kompetensi pelayanan

Dari hasil penilaian tersebut, diharapkan semakin menambah kepercayaan masyarakat terhadap PT PPILN sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) agar mampu menjaga kualitas mutu dan pelayanan untuk mewujudkan keselamatan Ketenagalistrikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan pasal 44.

PT PPILN mendapat urutan pertama dari  tujuh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Redah yang disurveilen oleh Derktorat Jenderal Ketenagalistrikan